Tiga Target Perubahan yang Ingin Dicapai

Untuk mewujudkan proses transisi PAUD ke SD/MI yang menyenangkan, satuan pendidikan perlu melakukan hal-hal berikut.

1

Menghilangkan tes calistung dari proses penerimaan peserta didik baru di SD.

  • Tes Berpotensi Membatasi Hak Anak
    Setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar. Sangat tidak tepat apabila anak diberikan syarat tes untuk dapat mendapatkan layanan tersebut.
  • Titik Berangkat Setiap Anak Berbeda-beda
    Masih terdapat anak-anak yang belum pernah mendapatkan kesempatan belajar di satuan PAUD.
  • Diatur dalam Regulasi
    Tes baca tulis hitung telah dilarang melalui Permen No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, serta Permendikbudristek No. 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
2

Menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama (di PAUD dan SD).

  • Satuan PAUD dan SD/MI memfasilitasi anak serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajarnya. Dengan masa perkenalan, diharapkan peserta didik baru dapat merasa nyaman dalam berkegiatan belajar.
  • Melalu masa perkenalan, satuan PAUD dan SD/MI dapat mengenali peserta didik lebih jauh melalui kegiatan pembelajaran yang memberi informasi tentang kebutuhan belajar peserta didik. Satuan perlu menghargai proses anak yang berbeda-beda, karena membangun kemampuan fondasi perlu dilakukan bertahap.
3

Menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak (di PAUD dan SD).

1
Mengenal nilai agama dan budi pekerti.
2
Keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi.
3
Kematangan emosi untuk berkegiatan di lingkungan belajar.
4
Kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar, seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi.
5
Pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri.
6
Pemaknaan terhadap belajar yang positif.
  • Standar Kompetensi Lulusan untuk PAUD tidak dirancang per usia, namun sebagai capaian yang perlu dicapai di akhir fase.
  • Standar Kompetensi Lulusan untuk PAUD dapat dipenuhi hingga kelas dua.
  • Tidak ada evaluasi kelulusan untuk siswa PAUD.

Contoh isi Standar Kompetensi Lulusan untuk PAUD yang dapat dicapai hingga kelas dua

  • Memiliki daya imajinasi dan kreativitas melalui eksplorasi dan ekspresi pikiran dan/atau perasaannya.
  • Memahami instruksi sederhana, mampu mengutarakan pertanyaan dan gagasannya.
  • Memiliki rasa senang terhadap belajar, menghargai usahanya sendiri untuk menjadi lebih baik.
  • Menunjukkan sikap menyayangi dirinya, sesama manusia serta alam sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
  • Memiliki kesadaran bilangan, mampu melakukan pengukuran dengan satuan tidak baku.
  • Mengenali emosi, mampu mengendalikan keinginannya sebagai sikap menghargai keinginan orang lain.
  • Mengenali identitas diri, mengetahui kebiasaan-kebiasaan di keluarga dan sekolah.
  • Mampu menyebutkan alasan, pilihan, atau keputusannya, mampu memecahkan masalah sederhana.

Mari jaga hak anak dengan memberi dukungan penuh pada Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan!

Kembali ke Atas