Pandemi Covid-19 belum berakhir. Mau tidak mau masyarakat harus terbiasa berdampingan dengan wabah tersebut, menjalankan aktivitas sehari-hari dengan kenormalan baru, termasuk aktivitas di dunia pendidikan.

Menghadapi new normal dalam dunia pendidikan, para pengelola sekolah swasta di Tangerang Selatan menggelar Webinar Edukasi melalui aplikasi Zoom pada 30 November 2020.

Kegiatan yang dipelopori oleh Forum Komunikasi Sekolah Dasar Swasta Tangsel yang bekerjasama dengan Human Initiative dan Link Aja Syariah ini menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya. Seperti Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si (Tokoh Pendidikan dan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia - LPAI), M. Isa Lombu (Link Aja Layanan Syariah), dan Dr. Lanny Anggraini, S.Pd., M.A., (Analis Pembelajaran Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).

Dr. Seto Mulyadi menyampaikan, guru dan orang tua memiliki peran penting dalam Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19 ini. Orang tua adalah pendamping, guru adalah fasilitator dalam proses belajar di rumah. Upaya yang dapat dilakukan guru dan orang tua adalah menjadi sahabat anak dalam pendidikan di masa pandemi dan era digital, khususnya di Indonesia.

Kak Seto juga menegaskan selama belajar di rumah dalam rangka PJJ tentu membuat anak bosan dan jenuh. Namun, guru dan orang tua harus mampu memosisikan diri sebagai sahabat anak sehingga anak tetap gembira dan nyaman berada di rumah.

“Pada situasi yang berubah saat ini membuat guru dan orang tua harus berani berubah menjadi lebih tenang, sabar, gembira, kreatif, dan penuh rasa syukur. Dengan begitu guru dan orang tua harus mampu memposisikan diri menjadi teman dan sahabat anak-anak. Apalagi kita tahu anak-anak gembira jika bertemu dengan teman-teman di sekolah dan tiba-tiba sekarang harus di rumah,” ujar Kak Seto.

Ia juga menambahkan, orang tua di rumah sebaiknya tidak memposisikan diri seperti bos terhadap anak yang selalu memerintah. Situasi ini, menurutnya, akan membuat anak tidak akan betah di rumah. Oleh karena itu, ia meminta orang tua memperlakukan anak layaknya teman berdiskusi.

Orang tua harus memposisikan diri sebagai pendamping yang menyenangkan bagi proses belajar anak di rumah, sedangkan guru mengoptimalkan perannya sebagai fasilitator. Sejalan dengan itu, bakat dan potensi anak perlu ditumbuhkan dan diapresiasi di tengah pandemi. “Tumbuhkan dan apresiasi anak sehingga ia percaya diri. Jangan hanya menggiring anak ke arah akademik semata,” tandasnya.

Selama pandemi ini dunia pendidikan memang berubah 180 derajat, baik dalam metode pengajaran, fasilitas dan pendidikan. Dengan ini, kebutuhan akan peningkatan kompetensi tenaga pendidikan dan perangkat sekolah sangat diutamakan. Dalam rangka itu, Human Initiative dan Link Aja Syariah berinisiatif untuk bersama-sama memfasilitasi solusi agar ada sinergi dalam peningkatan kualitas pendidikan dasar.

Berbicara dunia pendidikan di tengah pandemi ini, Dr. Lanny Anggraini, S.Pd., M.A., Pembelajaran Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memaparkan tentang peran dan upaya yang telah dilakukan dalam rangka tercapainya tujuan pendidikan di masa pandemi, khususnya di Indonesia yaitu dengan mempersiapkan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) siswa tahun ajaran 2021.

Lanny mengemukakan bahwasanya Asesmen Nasional merupakan upaya untuk memotret secara holistik (menyeluruh) mutu, proses dan hasil belajar satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia mulai dari lingkungan belajar. Informasi yang diperoleh dari Asesmen Nasional diharapkan digunakan untuk memperbaiki kualitas proses pembelajaran di satuan pendidikan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan mutu hasil belajar murid.

Tujuan dilaksanakannya Asesmen Nasional ini adalah untuk pemetaan mutu pendidikan seperti input, proses, dan hasil pada seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah.

”Selain itu terdapat beberapa hal dalam kebijakan Merdeka Belajar yaitu Ujian Nasional yang ditiadakan dan diganti menjadi Asesmen Nasional; RPP yang disederhanakan; serta kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pelaksanaan Asesmen Nasional ini adalah untuk melihat data awal peserta didik,” terangnya.

Ia melanjutkan, Asesmen Nasional sendiri terdiri dari 3 bagian yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid untuk mengenali potensi menonjol dari setiap siswa dan memetakan apakah bakat dan minatnya di bidang numerik, sains atau linguistik. Sehingga murid kelak mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat.

Lanny Anggraini juga menjelaskan asesmen merupakan alat untuk peningkatan mutu hasil belajar siswa yang mana dapat dilakukan untuk mengetahui hasil belajar(of learning), menyusun strategi belajar(for  learning), maupun sarana belajar(as learning). Informasi yang diperoleh dari asesmen, berupa pemetaan hal-hal yang sudah dikuasai siswa maupun belum dikuasai siswa menjadi umpan balik berharga untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang akan mendorong hasil belajar siswa.

“Sehingga dapat disimpulkan bahwasanya Asesmen Nasional dilakukan untuk mengevaluasi sistem sekolah (sistem pembelajaran, karakter, dan lingkungan belajar) dengan tujuan agar siswa-siswanya dapat memiliki keterampilan abad 21, yaitu literasi dasar, 4C, kualitas karakter yang tepat, dan lingkungan belajar yang menyenangkan sehingga dapat bersaing secara nasional maupun global,” jelas Lanny.

Ia mengingatkan bahwa guru dan orang tua tidak perlu mempersiapkan siswa secara berlebihan untuk menghadapi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Misalnya dengan memberikan les atau bimbingan belajar tambahan di luar sekolah. Cukup optimalkan potensi yang dimiliki siswa sehingga dengan AKM bisa dikenali betul potensinya. (Kumi Laila/Hendriyanto)