Salah satu upaya Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar dalam meningkatkan kualitas mutu pendidikan yakni dengan menyelenggarakan LBM (Lomba Budaya Mutu) setiap tahun di SD (Sekolah Dasar). LBM ini diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar sejak tahun 2014. Tujuan dari visitasi LBM yaitu: (1) Menindaklanjuti hasil praseleksi lomba budaya mutu yang telah dilakukan melalui studi dokumentasi portofolio; (2) Memperoleh informasi dan gambaran nyata kondisi sekolah secara nyata melalui kegiatan kunjungan; (3) Menentukan skor penilaian lomba budaya mutu dari sisi hasil observasi dan wawancara yang dilakukan dalam kegiatan visitasi; (4) Menetapkan sejumlah sekolah peserta lomba yang berhak mengikuti tahap berikutnya yaitu berupa grand final. Peserta pelaksanaan LBM tahun 2019 terdiri dari 4 kategori yaitu: (1) SD Rujukan; SD Negeri; SD Swasta; dan SD Negeri Wilayah 3T. Berbeda dengan tahun sebelumnya, LBM tahun 2019 sudah lebih berkembang dan terdapat perbaikan. Tahapan dalam proses LBM yang harus dilalui sekolah dasar yaitu administrasi, portofolio, selanjutnya proses visitasi lapangan LBM. Visitasi Lapangan LBM di sekolah dasar merupakan tahapan yang ketiga dalam penyelenggaraan Lomba Budaya Mutu Sekolah Dasar tahun 2019. Tahap visitasi yang dimaksudkan yakni tim Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar melakukan penilaian melalui kunjungan lapangan ke sekolah dasar yang telah lolos administrasi dan portofolio. Visitasi Lomba Budaya Mutu di Sekolah Dasar Tahun 2019,  salah satu pesertanya yaitu dr kabupaten mojokerto SDI Al- Akbar. Pelaksanaan visitasi tanggal  tgl 5 september 2019, gambaran pelaksanaannya yaitu memotret beberapa komponen yg ada disekolah yaitu: (1) Profil dan program sekolah; (2) Budaya mutu manajemen berbasis sekolah (MBS); (3) Budaya mutu pembelajaran; (4) Budaya mutu ekstrakulikuler; (5) Budaya mutu perpustakaan; (6) Budaya Mutu kesehatan Sekolah (UKS). Melalui kegiatan visitasi lapangan LBM yang akan dipilih sejumlah 120 sekolah dasar sebagai peserta lomba budaya mutu yang akan ditindaklanjuti. Tindaklanjut yang akan dihadapi oleh sekolah dasar yakni berupa presentasi dan wawancara. LBM tahun 2019 kini memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh provinsi di Indonesia untuk mengirimkan wakil-wakil sekolah terbaiknya. Penilaian LBM terdapat pengembangan dari yang sebelumnya hanya 3 komponen penilaian yaitu MBS (Manajemen Berbasis Sekolah), Pembelajaran, dan Ekstrakurikuler. Pada penilaian LBM tahun 2019, komponen penilaian lomba meliputi MBS, Pembelajaran, Ekstrakurikuler, UKS (Unit Kesehatan Sekolah), dan Perpustakaan. Satu lagi terkait perbedaan yang mendasar yaitu sekolah yang pernah menjadi pemenang di LBM tahun sebelumnya, tidak akan diikutsertakan kembali dalam LBM tahun 2019. Dengan demikian, harapannya dapat menumbuhkan motivasi dan terbuka kesempatan untuk sekolah dasar lain guna menghasilkan sekolah dasar yang berbudaya mutu. (Nastyawati/Dessy)