Banyak ancaman bagi pertumbuhan generasi bangsa. Salah satu yang sangat krusial adalah kekerasan terhadap anak, khususnya di Sekolah Dasar. Kekerasan terhadap anak bisa terjadi di satuan pendidikan akibat tidak adanya pemahaman penanggulangan dari para pengajar maupun dari masyarakat. Oleh karena itu harus ada program sosialisasi terkait pemahaman kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan.

”Dengan kegiatan sosialisasi ini minimal bisa mencegah kekerasaan terhadap anak dengan cara memberi pemahaman kepada guru. Karena kadang para pendidik sendiri tidak mengerti, sehingga kurang peduli untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak,” kata Dr. Khairullah, M.Pd., Analis Madya Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud dalam kegiatan penyusunan pedoman sistem pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di Sekolah Dasar yang dilaksanakan pada Jumat, 23 Oktober 2020.

Khairullah menuturkan, dalam program yang tengah dirancang oleh Direktorat Sekolah Dasar ini ada dua hal yang dimatangkan. Pertama, program untuk kegiatan sosialisasi dan pedoman anti-bullying pada anak di satuan pendidikan Sekolah Dasar. Kedua, membangun kemitraan dengan sekolah, sehingga ada jalinan kerja sama yang erat antara Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud dengan satuan pendidikan Sekolah Dasar dalam penanggulangan kekerasan terhadap anak di sekolah.

”Dengan kemitraan yang erat ini, satuan pendidikan akan didorong melakukan kegiatan-kegiatan untuk menghindari kasus-kasus seperti bullying dan narkoba,” ujar Khairullah. Ia berharap melalui program ini semua pihak, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Pendidikan serta masyarakat bisa mencegah dan menanggulangi penyebaran narkoba serta bullying di Sekolah Dasar.

”Kita juga akan membentuk satuan tugas anti kekerasan di setiap satuan pendidikan sehingga dalam hal ini minimal 3 tahun ke depan kita bisa mengurangi tingkat kekerasan di Sekolah Dasar. Kalau bisa kita menghilangkan semuanya di masa depan. Yang jelas harus ada kenyamanan anak belajar di sekolah, sehingga apa yang kita cita-citakan bisa terwujud, melahirkan anak-anak yang cerdas dan berkarakter,” ujar Khairullah.

Selaras dengan hal tersebut, Tata Sudrajat, Deputi Program Impact dari Save The Children Indonesia menyampaikan, ada tiga hal yang dapat dilakukan untuk menghindari kekerasan terhadap anak. Pertama, memanusiakan anak selayaknya manusia. Kedua adalah melakukan pencegahan dimana tindakan untuk menghindarkan anak dari segala bentuk kekerasan. Ketiga, respons untuk menanggulangi kalau kekerasan tersebut sudah terjadi.

”Tapi sayang masih banyak diantara kita belum paham terhadap tiga hal ini. Selain itu juga banyak yang belum memahami arti dari kekerasan terhadap anak itu sendiri. Karena pada dasarnya kekerasan pada anak itu ada beberapa tipe diantaranya kekerasan secara fisik, emosional, kekerasan secara seksual, dan eksploitasi anak. Jadi kekerasan terhadap anak itu bukan hanya fisik saja dan para pendidik serta orang tua harus memahami ini,” papar Tata.

Ia melanjutkan, kekerasan anak merupakan tanggung jawab negara dimana di dalamnya ada pemerintah seperti kementerian dan lembaga yang berurusan dengan anak. Artinya, aspek perlindungan anak harus ada di kementerian atau di lingkungan di mana ada anak, termasuk Kemendikbud karena di dalamnya ada TK, SD, SMP sampai SMA. (Kumi/Hendri)