Dalam rangka melaksanakan salah fungsi fasilitasi melalui penyiapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), maka Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan Pemilihan Peralatan Pendidikan untuk Sekolah Dasar.

Selengkapnya silahkan didownload disinihttps://bit.ly/Pemilihan_Peralatan_SekolahDasar