
Dalam rangka peningkatan pelayanan pendidikan bagi satuan pendidikan sekolah dasar dalam masa darurat Pandemi Covid-19, Direktorat Sekolah Dasar akan melakukan beberapa kegiatan studi evaluasi terkait pelaksanaan Belajar dari Rumah (BDR) melalui mekanisme bantuan pemerintah kepada Perguruan Tinggi/Lembaga/Yayasan/Organisasi Masyarakat. Adapun kegiatan meliputi:
- Evaluasi Implementasi Belajar dari Rumah (BDR) di Satuan Pendidikan Sekolah Dasar.
- Studi Pemanfaatan Dana BOS dalam pelaksanaan BDR di Satuan Pendidikan Sekolah Dasar.
- Kajian Kemitraan Orang Tua dan Guru dalam pelaksanaan BDR di satuan pendidikan Sekolah Dasar.
Kami mengundang kepada Perguruan Tinggi/Lembaga/Yayasan/Organisasi Masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut sebagai pelaksana kegiatan, dengan kriteria sebagai berikut:
- Perguruan Tinggi/Lembaga/Yayasan/Organisasi Masyarakat yang telah berdiri sekurang-kurangnya 2 tahun dan pernah mengerjakan pekerjaan sejenis, diprioritaskan yang telah/pernah bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Memiliki program kerja, visi, dan misi yang jelas;
- Berbadan Hukum atau sekurang-kurangnya memiliki akta dari notaris;
- Memiliki susunan pengurus sebagaimana layaknya sebuah organisasi
- Sanggup mengelola Bantuan Pemerintah.
- Memiliki rekening bank dan NPWP atas Perguruan Tinggi/Lembaga/ Yayasan/Organisasi Masyarakat (bukan rekening atas nama pribadi);
- Memiliki tenaga ahli yang memadai dan sesuai dengan kegiatan
Bagi yang berminat silahkan mengirim dokumen sebagai berikut:
- Surat Minat*
Yang ditujukan kepada:
Direktur Sekolah Dasar
Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta.
- Surat Pernyataan Sanggup Melaksanakan
- Profile Perguruan Tinggi/Lembaga/Yayasan/Organisasi Masyarakat
- Dokumen Legalitas Perguruan Tinggi/Lembaga/Yayasan/Organisasi Masyarakat
Dokumen diatas dapat dikirim dengan format PDF ke alamat email
subditprogram.ditpsd@kemdikbud.go.id selambat-selambatnya tanggal
19 Juni 2020 Pukul 22.00 WIB.
*) 1 (Satu) Perguruan Tinggi/Lembaga/Yayasan/Organisasi Masyarakat boleh mengikuti salah satu atau lebih atas program yang diumumkan.