Salah satu spirit Kurikulum Merdeka adalah memberikan ruang kepada guru untuk menentukan penilaian yang sesuai dengan peserta didik di sekolahnya. Dengan dikembalikannya evaluasi hasil belajar murid pada guru, maka guru dapat lebih fleksibel dan inovatif dalam menentukan evaluasi hasil belajar.
Selain itu evaluasi hasil belajar di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini tidak hanya semata-mata untuk penilaian kenaikan kelas saja, tetapi dapat dirancang juga untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna dan menguatkan pendidikan kecakapan hidup.
Namun demikian yang terjadi saat ini masih banyak pertanyaan yang diajukan tentang apa saja yang dapat dijadikan nilai raport, berapa persentase dari masing-masing komponen penilaian, bagaimana melakukan pengolahan dan lainnya. Melihat inilah Direktorat Sekolah Dasar menilai perlu mengadakan webinar terkait pengelolaan penilaian hasil pembelajaran khususnya di Sekolah Dasar.
“Kurikulum Khusus dan Kurikulum 2013 sudah memberikan pengalaman buat kita bersama-sama tentang penilaian, di mana prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah penilaian yang sudah dipahami oleh bapak ibu guru. Namun yang perlu kita perkuat adalah bagaimana secara tepat bisa menggunakan metode, dan model pembelajaran yang sesuai dengan proses pembelajaran,” ujar Dr. Eko Warisdiono, M.M., Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Sekolah Dasar saat membuka kegiatan webinar tersebut (07/04/22).
Eko Warisdiono juga menyampaikan dengan adanya webinar terkait penilaian, dapat memberikan referensi dan manfaat khususnya bagi para tenaga pendidik agar bisa mengembangkan sistem penilaian yang sesuai dengan kebutuhan kondisi sekarang.
“Jadi sahabat-sahabat Sekolah Dasar dan teman-teman guru di seluruh tanah air yang mengikuti kegiatan ini, marilah kita simak bersama-sama aktivitas untuk penilaian hasil belajar di Sekolah Dasar,” ajaknya.
Dr. Yogi Anggraena, M.Si., Koordinator Pembangunan Kurikulum Pusat Kurikulum dan Pembelajaran BSKAP Kemendikbudristek menerangkan, kompetensi dasar Kurikulum Merdeka berasal dari capaian pembelajaran. Tujuan pembelajarannya itu yang diturunkan dari kompetensi inti dan kompetensi dasar yang terdapat di Kurikulum Merdeka dari capaian pembelajaran.
Yogi menekankan ini lebih untuk memperbaiki proses pembelajaran serta mengevaluasi. Sedangkan penilaian sumatif terutama untuk Sekolah Dasar tujuannya adalah sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan kelulusan dari satuan pendidikan.
“Jadi peruntukannya di sini dalam peraturan pemerintahnya secara tegas tujuan dari penilaian formatif itupun untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran. Sedangkan penilaian sumatif tujuannya untuk pencapaian hasil belajar sebagai daftar kenaikan kelas. Dan kelulusan di satuan pendidikan ini terkait dengan tujuan dari penilaian formatif dan penilaian sumatif,” tuturnya.
Penilaian hasil belajar peserta didik untuk penentuan kelulusan dari satuan pendidikan dilakukan melalui mekanisme yang ditentukan oleh satuan pendidikan, dengan mengacu kepada standar kompetensi lulusan.
“Ini mempertegas bahwa yang menyusun mekanisme adalah satuan pendidikan, sehingga kewenangannya tentunya dipegangan satuan pendidikan itu,” kata Yogi.
Terkait penyusunan mekanisme, sebenarnya ada amanah di dalam standar penilaian. Tapi secara prinsip yang sudah dituangkan di dalam peraturan pemerintah bahwa mekanisme itu ditentukan satuan pendidikan untuk kelulusan. Karena pemerintah sudah mencabut penilaian, maka kewenangannya berada di satuan pendidikan.
“Satuan pendidikan nanti harus mengacu kepada standar kompetensi lulusan, oleh karena itu bapak ibu perlu mencermati standar kompetensi lulusan. Karena sekarang sudah ada yang terbaru terkait dengan standar kompetensi lulusan yaitu Permendikbud Nomor 5,” imbuhnya.
Bagi satuan pendidikan yang masih menjalankan Kurikulum 2013, Yogi menegaskan harus mengacu kepada Permendikbud Nomor 5, begitu juga yang menggunakan Kurikulum Darurat merujuknya ke Permendikbud Nomor 5.
“Kalau Kurikulum Merdeka kan belum ada lulusannya, karena masih di kelas 1 dan kelas 4. Dengan kata lain yang lulusan saat ini masih menggunakan Kurikulum 2013. Karena Kurikulum Darurat pun secara prinsip kan masih Kurikulum 2013, maka ibu bapak saat ini mengacu kepada standar kompetensi lulusan Permendikbud Nomor 5,” ujarnya.
Ariana, S.Pd., Guru SDN 1 Tarogong, Kabupaten Garut, Jawa Barat menyampaikan bahwa kondisi sekolahnya ini sangat beragam baik secara sosial ekonomi, maupun kemampuan minat bakatnya. Sehingga SDN Tarogong percaya untuk mengakomodir semuanya adalah dengan mengadopsi pembelajaran diferensiasi.
“Pembelajaran dari yang sederhana walaupun sampai akhirnya harus mendeteksi hal-hal yang sangat khusus di kelas, kemudian setelah pembelajaran tentunya kami juga harus mengukur pembelajaran itu sebagai bahan refleksi baik bagi siswa maupun bagi pendidik,” tutur Ariana.
Kemudian terkait dengan penilaian, SDN 1 Tarogong melakukannya dalam tes formatif dan tes sumatif di akhir semester.
Dalam kesempatan yang sama, Meilita Hardika, S.Pd., M.A., Guru SPK Surabaya European School Jawa Timur mengungkapkan, sekolah SPK ini memiliki keunikan yang berbeda dengan sekolah negeri. Siswanya sendiri terdiri dari peserta didik warga negara asing dan warga negara Indonesia. Kurikulumnya pun ada dua yaitu menggunakan Kurikulum Cambridge dan kurikulum nasional seperti yang dijalankan di sekolah negeri lain.
“Untuk peserta didik warga negara Indonesia itu wajib mengikuti tiga mata pelajaran yang berbasis kurikulum nasional. Yaitu Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, dan PPKN. Kemudian untuk warga negara asing wajib mengikuti kelas bahasa Indonesia dan budaya Indonesia atau kita sebut Indonesian studies,” ungkapnya.
Sementara itu untuk perencanaan penilaian, Meilita menyampaikan pembelajarannya sama seperti sekolah yang lainnya, yaitu menggunakan rencana pembelajaran yang menggunakan SKL.
“Kemudian tujuan pembelajaran ada 2 lesson plan. Pertama, seperti yang kita gunakan secara umum dan yang kedua lesson plan yang lebih simpel dan lebih singkat. Jadi penugasan materinya apa dan kemudian yang terpenting adalah learning target untuk mengetahui apakah pembelajaran di pertemuan itu sudah memenuhi target yang ingin dicapai,” pungkasnya. (Hendriyanto)