Seri Webinar Implementasi Kurikulum Merdeka

Menyambut tahun ajaran 2023/2024 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru saja membuka pendaftaran untuk implementasi Kurikulum Merdeka tahun 2023. Sehingga ini menjadi ajang bagi para kepala sekolah dan para guru untuk meng-update pengetahuan mengenai implementasi Kurikulum Merdeka.

“Implementasi Kurikulum Merdeka merupakan terobosan merdeka belajar sebagai salah satu program lintas unit utama di Kemendikbudristek. Kurikulum Merdeka juga menghadirkan pembelajaran yang beragam dan berfokus kepada konten-konten yang esensial, agar peserta didik kita memiliki waktu yang cukup untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi mereka,” kata Dr. Muhammad Hasbi Direktur Sekolah Dasar saat membuka kegiatan webinar bertajuk ‘Kurikulum Merdeka Sebagai Pilihan Mandiri Satuan Pendidikan’ yang dilaksanakan pada Rabu, 29 Maret 2023.

Muhammad Hasbi menyampaikan, implementasi Kurikulum Merdeka yang dibuka saat ini bertujuan untuk satuan pendidikan agar dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara mandiri. Ada tiga opsi atau pilihan yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Pertama mandiri belajar, kedua mandiri berubah dan yang ketiga mandiri berbagi.

“Tiga opsi tersebut bisa dipilih langsung oleh satuan pendidikan disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan satuan pendidikan dan bukan karena adanya paksaan dari pihak tertentu,” kata Muhammad Hasbi.

Oleh sebab itu Muhammad Hasbi berharap kepada seluruh satuan pendidikan agar lebih memahami terhadap kondisi riil satuan pendidikannya masing-masing agar bisa disesuaikan dengan pilihan implementasi Kurikulum Merdeka.

“Terutama saya himbau kepada ibu bapak guru dan kepala sekolah untuk mengenali kondisi sekolahnya agar bisa disesuaikan dengan kategori Kurikulum Merdeka. Sehingga tujuan untuk meningkatkan mutu pembelajaran dapat kita capai,” tandasnya.

Seri Webinar Implementasi Kurikulum Merdeka

Sementara itu Drs. Zulfikri Anas M.Ed., Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek mengungkapkan jika saat ini terdapat 258,000 satuan pendidikan yang sangat antusias mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Lebih dari 154,000 satuan pendidikan telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka melalui Jalur Mandiri dan melalui Program Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan hingga Tahun Ajaran 2022/2023. Dan lebih dari 104,000 Satuan pendidikan antusias untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di Tahun Ajaran 2023/2024.

“Implementasi Kurikulum Merdeka dilakukan secara bertahap untuk meminimalkan disrupsi, mengumpulkan umpan balik guna memperbaiki kebijakan, dan memberi waktu bagi pendidik untuk belajar melakukan perbaikan pembelajaran,” ujarnya.

Pada tahun ajaran 2023/2024, satuan pendidikan dapat memilih opsi untuk mengimplementasikan struktur Kurikulum Merdeka. Diantaranya mandiri belajar yaitu satuan pendidikan menggunakan struktur Kurikulum 2013 dalam mengembangkan kurikulum satuan pendidikannya dan menerapkan beberapa prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen.

Lalu kemudian mandiri berubah yaitu satuan pendidikan menggunakan struktur Kurikulum Merdeka dalam mengembangkan kurikulum satuan pendidikannya dan menerapkan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen.

“Ketiga adalah mandiri berbagi dimana satuan pendidikan menggunakan struktur Kurikulum Merdeka dalam mengembangkan kurikulum satuan pendidikan dan menerapkan prinsip- prinsip Kurikulum Merdeka. Melaksanakan pembelajaran dan asesmen, serta berkomitmen untuk membagikan praktik-praktik baik yang telah diimplementasikan kepada satuan pendidikan lain,” ujarnya menjelaskan.

Ia melanjutkan Kemendikbudristek memberikan enam dukungan untuk membantu satuan pendidikan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dan diharapkan dapat digunakan sebaik-baiknya.

“Enam dukungan tersebut antara lain platform merdeka mengajar (PMM), Seri webinar dari pusat dan daerah, pusat layanan bantuan (Helpdesk), Menghadirkan narasumber berbagi praktik baik rekomendasi dari pusat, menjalin kolaborasi dengan Mitra Pembangunan, dan komunitas belajar” tandasnya.

Seri Webinar Implementasi Kurikulum Merdeka

Dalam kesempatan yang sama, Andi Sulistiyono, S.Kom., Pelatih Ahli  Teknologi BLPT Pusdatin Kemendikbudristek memaparkan langkah pendaftaran Kurikulum Merdeka di Platform Merdeka Mengajar. Pertama, satuan pendidikan harus masuk ke halaman utama PMM dan klik bagian pengumuman dan Jadwal terkini. Lalu selanjutnya klik daftar lalu klik mulai pendaftaran.

“Jika bapak ibu belum masuk ke PMM, tombol pengumuman akan tertulis ‘Refleksi/Daftar’, klik tombol tersebut. Maka bapak ibu akan diarahkan untuk masuk ke PMM dengan Akun belajar.id,” paparnya menjelaskan.

Andi juga mengingatkan saat melakukan pendaftaran pastikan data diri dan data satuan pendidikan sudah sesuai. Setelah itu lalu klik daftarkan sekarang. Kemudian pelajari kurikulum merdeka dengan menonton 2 video mengenai Kurikulum Merdeka dan klik Pelajari.“Setelah menonton video, pilih opsi awal sesuai kesiapan satuan pendidikan bpak dan ibu dan pilihan awal bukan merupakan final,” ujar Andi.

Ia melanjutkan, khusus satuan pendidikan swasta saat melakukan pendaftaran, ada tahapan wajib untuk mengunggah surat pernyataan yang berisi bahwa yayasan mengizinkan sekolah mendaftar Kurikulum Merdeka.

Selain itu khusus satuan pendidikan swasta setelah menonton video, klik pilih, kemudian unggah surat pernyataan surat izin dari yayasan dalam bentuk PDF. Untuk contoh format surat bisa diunduh di PMM.

“Setelah itu klik pilih pada bagian pilih opsi implementasi Kurikulum Merdeka, bapak ibu akan diarahkan mengisi kuesioner untuk mendapatkan rekomendasi kategori yang sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing,” kata Andi.

Selanjutnya satuan pendidikan juga bisa klik rincian hasil kuisioner untuk melihat secara detail hasilnya. Setelah memilih kemudian klik pilih dan selesaikan pendaftaran.

Satuan pendidikan bisa memilih opsi implementasi Kurikulum Merdeka yang berbeda dengan hasil kuesioner. Dan bisa mengubah opsi implementasi Kurikulum Merdeka maksimal 3 kali hingga pendaftaran ditutup.

“Setelah berhasil, bapak ibu akan mendapatkan rekap pendaftaran. Untuk melihatnya tinggal klik lihat rekap pendaftaran. Pada Rekap Pendaftaran tersebut terdapat status pendaftaran sekolah dan tahun pendaftaran,” imbuhnya.

Seri Webinar Implementasi Kurikulum Merdeka

Dalam webinar tersebut juga turut menghadirkan Herta Sianturi S.Pd., Kepala SDN 173136 Lumban Baringin, Kabupaten Tapanuli Utara. Ia bercerita sekolahnya sudah memberikan pilihan implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri. Herta mengatakan pertama kali dirinya mengenal Kurikulum Mereka dari platform dashboard SIMPKB.

“Waktu itu belum ada PMM jadi saya mendalami dan mempelajari Kurikulum Merdeka di  SIMPKB. Ada banyak petunjuk-petunjuk bagaimana cara kita memberikan pembelajaran terutama di masa Covid-19. Salah satu yang saya pelajari dan saya dalami pada waktu itu terkait dengan pendidikan dimasa Covid-19,  pendidikan inklusif hingga implementasi Kurikulum Merdeka,” kata Herta saat membagikan praktik baiknya.

Ia juga bercerita ada 3 langkah yang ia ikuti saat mendaftar implementasi Kurikulum Merdeka melalui  SIMPKB. Pertama mengikuti video pembelajaran implementasi kurikulum merdeka, langkah kedua pendaftaran implementasi kurikulum merdeka, ketiga refleksi kesiapan IKM.

Karena saat ini sudah bisa melakukan pendaftaran implementasi kurikulum merdeka melalui PMM Herta menghimbau pada satuan pendidikan yang lainnya agar bisa sama-sama ikut mengimplementasikan kurikulum merdeka sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing.

“Untuk pendaftaran Kurikulum Merdeka tahun ajaran 2023/2024 dapat dilakukan hingga 31 Maret 2023. Bagi Satuan pendidikan yang sudah terdaftar Kurikulum Merdeka di tahun 2022 diharapkan dapat melakukan refleksi sebagai bahan umpan balik bagi Kemendikbudristek. Hasil asesmen refleksi dapat digunakan untuk memilih opsi Kurikulum Merdeka yang sama maupun meningkatkan implementasi Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2023/2024,” pungkasnya.

Tata cara melakukan refleksi dapat dilihat  pada laman http://bit.ly/LangkahPendaftaranKM pada bagian tab 'Refleksi' atau ikuti langkah-langkah di bawah ini:

  1. Pastikan Anda telah masuk menggunakan Akun belajar.id Kepala Sekolah ataupun PLT Kepala Sekolah
  2. Akses halaman refleksi di tautan ini: https://guru.kemdikbud.go.id/pendaftaran-ikm
  3. Tekan tombol Mulai, pastikan data diri dan satuan pendidikan sudah sesuai
  4. Lakukan refleksi dengan mengisi asesmen mandiri sesuai kondisi satuan pendidikan Anda

Jika Bapak atau Ibu memiliki kendala dalam proses refleksi, silahkan hubungi pusat bantuan dengan klik tautan berikut: bit.ly/KendalaPendaftaranKM.