Rapat Koordinasi Teknis Direktorat Sekolah Dasar

Berdasarkan data per 1 April 2022, baru 69 persen guru sekolah dasar yang sudah mengaktifkan akun belajar.id. Sisanya sebanyak 31 persen guru SD belum mengaktifkan akun pembelajaran tersebut.

Artinya, 31 persen guru SD sama sekali belum pernah menggunakan akun belajar.id. Karena tidak mungkin pemilik akun bisa memanfaatkan akun belajar.id tanpa mengaktifkannya terlebih dahulu.

”Kondisi ini cukup memprihatinkan. Akun pembelajaran ini disediakan untuk memudahkan kegiatan belajar mengajar. Melalui akun belajar.id, pemilik akun bisa mengakses berbagai platform dari Kemendikbudristek. Tapi ternyata masih banyak guru yang belum memanfaatkannya,” kata Dr. Muhamad Hasan Chabibie, S.T., M.Si., Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kemendikbudristek.

Data itu diungkapkan Muhamad Hasan Chabibie di hadapan ratusan pejabat dinas pendidikan kabupaten dan kota yang hadir dalam Rapat Koordinasi Teknis Direktorat Sekolah Dasar Regional III yang diselenggarakan di Surabaya, Jawa Timur, 11-14 April 2022.

Bukan hanya guru yang belum semuanya mengaktifkan akun belajar.id, tapi juga tenaga administrasi sekolah dan murid. Hanya 61 persen tenaga administrasi sekolah dasar yang sudah mengaktifkan akun belajar.id. Sedangkan murid SD yang sudah mengaktifkan akun pembelajaran ini hanya 20 persen.

”Kalau murid SD kita bisa memahami karena tidak semua anak-anak itu sudah memiliki handphone atau laptop. Tapi kalau guru belum mengaktifkan akun belajar.id, ini yang pelu kita dorong terus agar mereka segera mengaktifkan,” kata Kapusdatin Kemendikbudristek.

Muhamad Hasan Chabibie melanjutkan, angka 31 persen guru dari total 149 ribu lebih sekolah dasar di seluruh Indonesia itu besar sekali jumlahnya. Ini perlu upaya sungguh-sungguh dari semua pihak, terutama dinas pendidikan kabupaten dan kota, untuk mendorong para guru segera mengaktifkan akun belajar.id.

Rapat Koordinasi Teknis Direktorat Sekolah Dasar

Dunia pendidikan, katanya, tidak bisa mengabaikan kemajuan teknologi informasi. Sebaliknya, dunia pendidikan harus beradaptasi dan bisa memanfaatkan kemajuan teknologi informasi ini untuk kemajuan pendidikan anak-anak bangsa. Kalau para guru tidak mau beradaptasi dengan arus perubahan ini, mereka akan tertinggal. Dan pada akhirnya yang dirugikan adalah murid.

”Anak-anak itu sangat mudah beradaptasi dengan kemajuan teknologi informasi. Coba saja berikan smartphone kepada anak-anak kita, pasti digunakan secara optimal. Beda dengan kita orang tua, paling dipakai untuk buka WhatsApp. Nah, akun belajar.id yang disediakan oleh Kemendikbudristek ini sangat sesuai dengan kecenderungan anak-anak kita yang menyukai dunia online,” tutur Muhamad Hasan Chabibie.

Oleh karena itu, Kapusdatin sekali lagi mendorong para guru untuk segera mengaktifkan akun belajar.id. Perkenalkan akun pembelajaran ini kepada murid, gunakan dalam pembelajaran sehingga belajar bisa lebih menarik.

Sesuai dengan namanya, akun belajar.id merupakan akun yang secara khusus dimaksudkan untuk memberikan kemudahan dalam melaksanakan pembelajaran. Penggunaan akun belajar.id akan secara langsung tersinkronisasi terhadap berbagai aplikasi pendukung pembelajaran yang biasa digunakan oleh guru dan siswa, misalnya g-form, google classroom, google meet, google drive, dan lain sebagainya.

Akun belajar.id terdiri dari nama akun dan kata sandi yang digunakan untuk mengakses berbagai aplikasi pembelajaran atau berbagai platform Kemendikbudristek. Muhamad Hasan menjelaskan, cara mendapatkan akun belajar.id cukup mudah yaitu melalui operator satuan pendidikan.

Rapat Koordinasi Teknis Direktorat Sekolah Dasar

“Jadi bapak ibu bisa buka laman http://pd.data.kemdikbud.go.id/, kemudian login menggunakan akun SSO Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dimana akun terdaftar di http://sdm.data.kemdikbud.go.id. Kemudian klik tombol “Unduh Akun”, pilih “Peserta Didik” atau “PTK” untuk mengunduh data dengan format csv berisi nama akun (User ID) dan akses masuk kata sandi akun (password),” jelasnya.

Langkah selanjutnya buka data dengan format csv yang sudah diunduh berikan informasi akun (User ID dan kata sandi atau password) kepada pengguna. Muhamad Hasan juga mengingatkan, pastikan informasi hanya diberikan kepada pemilik resmi akun.

Selain menyediakan akun pembelajaran untuk murid dan guru, Muhamad Hasan juga kembali mengingatkan bahwa belajar.id juga bisa diakses oleh dinas pendidikan provinsi, kabupaten maupun kota. Untuk cara mendapatkan akun BelajarID Dinas ini, pengguna harus menggunakan Kode Referral untuk Pejabat Dinas Pendidikan (Provinsi dan Kabupaten/Kota).

“Sebelum mengajukan, pastikan Bapak Ibu sudah mendapatkan kode referral daerah yang didapatkan melalui Surat Edaran Dirjen PAUD Dikdasmen No. 1512/C/TI.00.00/2022 tertanggal 1 Maret 2022,” ujarnya.

Rapat Koordinasi Teknis Direktorat Sekolah Dasar

Kemudian langkah berikutnya adalah menggunakan form ringkas untuk Non-Pejabat Dinas Pendidikan (Pengawas Sekolah, Pamong Belajar, Penilik Sekolah) https://ringkas.kemdikbud.go.id/permohonanakundinas .

Sama halnya dengan akun pembelajaran bagi guru dan siswa, akun BelajarID Dinas juga memiliki manfaat bagi penggunanya. Selain memudahkan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, dapat digunakan untuk mengakses berbagai platform dari Kemendikbudristek, dapat menyimpan dokumen secara daring dengan ruang penyimpanan lebih aman tanpa batas, dapat mengakses dan memanfaatkan Chromebook, dan menjadi jalur informasi resmi dari Kemendikbudristek. (Hendriyanto)