Juknis TIK Tahun 2016
Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang sangat pesat
memberikan dampak positif bagi pengembangan pembelajaran di sekolah.
Penggunaan TIK dalam kegiatan pembelajaran telah menjadi suatu kebutuhan bagi peserta didik baik saat ini maupun masa yang akan datang. Karena penggunaan TIK dalam pembelajaran baik oleh guru maupun peserta didik merupakan salah satu
media untuk menunjang efektivitas dan efisiensi peningkatan mutu pendidikan.
Sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan, mulai tahun 2013 pemerintah secara bertahap memberlak ukan Kurikulum tahun 2013 bagi Sekolah D asar (SD),
dengan merealisasikan pembelajaran yang berorientasi pada bagaimana peserta
didik mampu berkreasi memecahkan masalah. Oleh karena itu, paradigma pendidikan yang mengedepankan peningkatan daya nalar, kreativitas, serta berpikir kritis harus diaplikasikan dalam setiap kegiatan pembelajaran.
Dalam rangka mewujudkan peningkatan mutu pembelajaran tersebut, diperlukan
sarana pendukung yang memadai, diantaranya berupa sarana pembelajaran berbasis TIK. Bantuan saran a pendidikan berbasis TIK mulai diberikan pada tahun 2011,
sasaran bantuan TIK sebanyak 10.000 SD . Kemudian pada tahun 2012 sebanyak 342 SD, tahun 2013 sebanyak 500 SD, tahun 2014 sebanyak 3.220 SD, dan tahun 2015 sebanyak 2.285 SD. Sehingga jumlah SD yang telah menerapkan pembelajaran
berbasis TIK sebanyak 16.347. B erdasarkan Dapodik pada bulan Juli 2015, sekolah dasar yang membutuhkan TIK sebanyak 63.667 SD. Sehingga sampai dengan 2016
sarana pembelajaran berbasis TIK di SD masih kurang memadai. Direktor at Pembinaan Sekolah Dasar secara bertahap berupaya memenuhi kebutuhan sarana
pembelajaran berbasis TIK dalam bentuk bantuan peningkatan mutu pembelajaran TIK.
Pada tahun anggaran 2016 , salah satu kegiatan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar adalah Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK bagi SD. Bantuan tersebut
sebagai upaya strategis untuk merealisasikan paradigma pendidikan sehingga mutu pendidikan di sekolah dasar dapat meningkat.
Silahkan diunduh file Juknis TIK 2016 dibawah ini :