Community Learning Centre (CLC) merupakan pusat pembelajaran komuniti atau institusi pendidikan yang menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak TKI yang berada di ladang di negeri Sabah, Malaysia.  

CLC atau pusat kegiatan belajar masyarakat Indonesia adalah lembaga pendidikan yang dibentuk atas dasar prakarsa dari, oleh dan untuk masyarakat setempat, khususnya perusahaan perkebunan sawit, juga masyarakat lokal setempat di Sabah-Sarawak serta didukung dan dibina oleh Pemerintah Indonesia.

CLC juga merupakan upaya nyata Pemerintah RI memastikan semua anak dimanapun mereka berada, termasuk anak-anak Pekerja Migran Indonesia di luar negeri, terpenuhi haknya untuk mendapatkan pendidikan.

CLC berdiri dilatarbelakangi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 6 ayat (1) yaitu “Setiap warga negara yang berusia tujuh tahun sampai dengan 15 tahun dimanapun mereka berada baik di dalam negeri maupun diluar Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib mengikuti pendidikan dasar.”

Direktorat Sekolah Dasar dalam mendukung program CLC tahun 2020 telah memberikan bantuan operasional  kepada 12.598 siswa yang berada di 110 CLC.

Memfasilitasi keberlanjutan pendidikan anak-anak CLC ke jenjang lebih tinggi hingga meraih impian mereka merupakan salah satu jalan mengembalikan anak-anak TKI ke Tanah Air dengan harapan masa depan yang lebih baik.

Selengkapnya klik di sini: http://sikk.sch.id