Subtema

Pembelajaran dalam bentuk video dan komik, dengan subtema :

  1. Video Pembelajaran Berbasis Proyek bagi Pendidik dan Peserta Didik
    1. Video Pembelajaran Berbasis Proyek Kelas Awal;
    2. Video Pembelajaran Berbasis Proyek Kelas Tinggi.
  2. Komik Pembelajaran bagi Masyarakat Umum
    1. Komik Pembelajaran Kelas Awal;
    2. Komik Pembelajaran Kelas Tinggi
Video Pembelajaran Berbasis Proyek
Persyaratan Peserta :
  1. Peserta adalah guru dan/atau peserta didik dari SD negeri maupun swasta seluruh Indonesia dan SILN (Sekolah Indonesia Luar Negeri);
  2. Peserta didik wajib mencantumkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) sekolah dasar baik negeri maupun swasta;
  3. Peserta guru mencantumkan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), bagi guru yang belum memiliki NUPTK dapat menyertakan surat keterangan dari kepala sekolah (format terlampir);
  4. Peserta baik guru maupun peserta didik wajib mencantumkan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) Sekolah Dasar.

Persyaratan Karya
  1. Untuk peserta didik, video menampilkan langkah-langkah tutorial pembuatan proyek yang berkaitan dengan tema tertentu jenjang sekolah dasar.
  2. Untuk peserta guru, video menampilkan tahapan pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning)
  3. Peserta memilih satu topik dari materi sesuai dengan jenjang kelas yang diampu oleh guru dan/atau jenjang kelas peserta didik.
  4. Video tidak bertentangan dengan unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan), ujaran kebencian, pornografi, kekerasan, dan politik;
  5. Karya video pembelajaran yang dikirimkan belum pernah diikutsertakan dalam lomba serupa sebelumnya;
  6. Video berdurasi antara 5 - 7 menit;
  7. Aspek rasio 16:9 dan resolusi minimal High Definition (HD);
  8. Musik yang digunakan harus bebas hak cipta;
  9. Struktur Video:
    1. Grafis judul, materi dan kelas;
    2. Isi Video;
    3. Penutup.
  10. Karya video adalah asli hasil karya peserta dengan menyertakan surat pernyataan bermaterai;
  11. Peserta mengunggah hasil karya video pada kanal Youtube disertai tagar #persembahanuntuknegeriku; #sahabatsekolahdasar
  12. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berwenang untuk mempublikasi, menduplikasi, dan memodifikasi video yang telah dikirimkan kepada panitia.

Kategori Video Pembelajaran
Untuk Guru :
  1. Video Pembelajaran Berbasis Proyek Kelas Awal
  2. Video Pembelajaran Berbasis Proyek Kelas Tinggi
Untuk peserta didik :
  1. Video Tutorial Berbasis Proyek Kelas Awal
  2. Video Tutorial Berbasis Proyek Kelas Tinggi
Kriteria Penilaian
Aspek penilaian karya video pembelajaran untuk guru:
  1. Substansi (sintaks PjBL, kesesuaian materi, dan unsur kebaruan);
  2. Kreativitas dan teknis (sinematografi, audio, dan kesesuaian grafis);
  3. Mengandung minimal satu dimensi Profil Pelajar Pancasila.
Aspek penilaian karya video tutorial berbasis proyek untuk peserta didik:
  1. Substansi (kesesuaian materi dan unsur kebaruan);
  2. Kreativitas dan teknis (sinematografi, audio, dan kesesuaian grafis);
  3. Mengandung minimal satu dimensi Profil Pelajar Pancasila.
Mekanisme Penilaian Karya Video Pembelajaran
Mekanisme penilaian karya video pembelajaran terbagi menjadi 2 (dua) tahap, yaitu:
  1. Seleksi Tahap I: seleksi administrasi Keabsahan video dan kriteria video yang meliputi persyaratan administrasi, sebagai berikut:
    1. mencantumkan NISN untuk peserta didik, NUPTK untuk guru (surat keterangan dari kepala sekolah jika belum memiliki NUPTK);
    2. mencantumkan NPSN untuk peserta guru maupun peserta didik;
    3. Video Pembelajaran berbasis Proyek (PjBL) untuk guru dan video tutorial berbasis proyek untuk peserta didik;
    4. Video berdurasi antara 5 - 7 menit;
    5. Aspek rasio 16:9 dan resolusi minimal High Definition (HD);
    6. Mengisi formulir pendaftaran, mengunggah surat pernyataan karya asli bermaterai dalam bentuk pdf.
    7. Peserta mengunggah hasil karya video pada kanal Youtube disertai tagar #persembahanuntuknegeriku; #sahabatsekolahdasar
    8. Peserta mencantumkan tautan video yang telah diunggah di Youtube pada form pendaftaran paling lambat tanggal 24 Oktober 2021 pukul 21.00 WIB;
  2. Seleksi tahap II: Penetapan video terbaik
    Penetapan 3 karya video terbaik dan 3 karya video harapan setiap kategori berdasarkan penilaian tim juri (keputusan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat)
Penghargaan Video Pembelajaran
  1. Semua peserta yang lolos tahap seleksi administrasi akan mendapat e-sertifikat keikutsertaan dari Direktorat Sekolah Dasar, Kemendikbudristek;
  2. Setiap kategori akan dipilih 3 karya video terbaik dan 3 karya video harapan;
  3. 24 (dua puluh empat) karya video terpilih akan mendapatkan penghargaan senilai total Rp234.000.000 (dua ratus tiga puluh empat juta rupiah) dalam bentuk uang pembinaan. Dengan rincian sebagai berikut:
    1. Video terbaik I untuk tiap kategori: Rp15.000.000
    2. Video terbaik II untuk tiap kategori: Rp12.500.000
    3. Video terbaik III untuk tiap kategori: Rp10.000.000
    4. Video harapan I tiap kategori: Rp9.000.000
    5. Video harapan II tiap kategori: Rp7.000.000
    6. Video harapan III tiap kategori: Rp5.000.000
Kontak Panitia
Nastiyawati (WA : 081381022936)
Rahmat Hidayat (WA : 081287552877)
Misyanto (WA : 081387197524)
Komik Pembelajaran
Persyaratan Peserta
  1. Peserta adalah masyarakat umum (tidak dibatasi umurnya).
  2. Peserta merupakan perorangan, atau kerjasama penulis dan ilustrator komik. Dalam hal peserta ternyata memperoleh hadiah, maka hadiah yang diterima adalah untuk penulis dan ilustrator.
  3. Disarankan peserta bekerja sama atau berkonsultasi pada guru sekolah dasar agar mendapat pemahaman yang tepat terkait pembelajaran di sekolah dasar.
Persyaratan Karya
  1. Karya contoh komik berupa komik pembelajaran Sekolah Dasar yang mendukung pembelajaran peserta didik kelas awal atau kelas tinggi;
  2. Contoh karya komik pembelajaran yang pernah dibuat tetapi belum pernah dipublikasi di media cetak maupun di media digital manapun;
  3. Contoh karya komik pembelajaran yang diikutsertakan belum pernah diikutkan dalam lomba/sayembara serupa sebelumnya;
  4. Contoh karya komik tidak bertentangan dengan unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan), ujaran kebencian, pornografi, kekerasan, dan
  5. Contoh karya komik mengandung minimal salah satu nilai Profil Pelajar Pancasila yakni: Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia; Berkebinekaan global; Bergotong royong; Kreatif; Bernalar kritis, dan Mandiri;
  6. Peserta dipersilahkan memilih materi sesuai dengan jenjang kelas yang akan diangkat.
  7. Format file contoh hasil karya komik berupa file pdf;
  8. Format file sinopsis contoh karya komik pembelajaran berupa file pdf
  9. Contoh karya komik adalah asli hasil karya peserta dengan menyertakan surat pernyataan bermaterai;
  10. Kesediaan memperbaiki komik contoh; atau membuat baru komik yang sesuai dengan tujuan sayembara;
  11. Unggah contoh hasil karya komik di akun media sosial instagram dan/atau facebook disertai “tagar” #PROFILPELAJARPANCASILA;
  12. Peserta yang masuk nominasi 30 terbaik akan dihubungi oleh panitia untuk mengirimkan file asli contoh komik dan sinopsis komik melalui google drive dan mengirim link;
  13. Peserta yang masuk nominasi 30 terbaik bersedia untuk memperbaiki atau membuat baru komik sesuai dengan tujuan sayembara dengan mengirimkan surat pernyataan kesediaan memperbaiki atau membuat komik baru yang sesuai dengan tujuan sayembara (format surat terlampir);
  14. 30 karya komik pembelajaran terbaik hak penggunaannya diberikan eksklusif kepada panitia untuk keperluan pendidikan;dan
  15. Komik pembelajaran yang telah diserahkan kepada panitia dapat dipublikasikan untuk keperluan pendidikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan mencantumkan nama penulis dan ilustratornya.
Kategori Komik Pembelajaran
  1. Komik Pembelajaran Kelas Awal (kelas 1,2,3)
  2. Komik Pembelajaran Kelas Tinggi (kelas 4,5,6)
Kriteria penilaian
  1. Aspek Materi
  2. Aspek Bahasa
  3. Aspek Penyajian
  4. Aspek Grafika
Mekanisme Pemilihan Karya
  1. Pemilihan Tahap I dan Tahap II meliputi administrasi dan pemilihan karya:
    1. Keabsahan komik dan kriteria komik;
    2. Penetapan karya komik terbaik setiap kategori;
  2. Penetapan akhir komik terbaik
    Penetapan komik untuk memperoleh 30 karya terbaik, dengan rincian:
    1. 10 komik terbaik 1 meliputi: 5 terbaik komik pembelajaran kelas awal dan 5 terbaik komik pembelajaran kelas tinggi.
    2. 10 komik terbaik 2 meliputi: 5 terbaik komik pembelajaran kelas awal dan 5 terbaik komik pembelajaran kelas tinggi.
    3. 10 komik terbaik 3 meliputi: 5 terbaik komik pembelajaran kelas awal dan 5 terbaik komik pembelajaran kelas tinggi.
Kontak Panitia
Nastiyawati (081381022936)
Lanny Anggraeni (081388525953)
Pendaftaran (20 September 2021 - 24 Oktober 2021)