Belajar di rumah, dalam beberapa kasus, menyebabkan terjadinya defisit capaian belajar. Oleh karena itu, guru perlu membantu siswa yang capaian belajarnya tertinggal jauh akibat pandemi Covid-19. Untuk mengetahui kondisi siswa secara tepat, guru harus melakukan asesmen diagnostik.
Hal itu disampaikan Zul Arsiah dari Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kementerian Pendidikan dan Kebuayaan dalam seminar bertajuk Penerapan Asesmen Diagnostik di Sekolah Dasar yang ditayangkan secara live di aplikasi Zoom dan Youtube Direktorat Sekolah Dasar Kemendibud, Selasa, 29 September 2020.
Menurut Arsiah, asesmen diagnostik perlu dilakukan oleh guru karena beragamnya kondisi sosial ekonomi, akses teknologi, dan sebaran covid-19 menyebabkan proses belajar dan capaian belajar siswa sangat bervariasi. “Pada tahun ajaran baru, sebelum pembahasan materi baru, perlu diawali dengan asesmen untuk mengdiagnosisa pengaruh belajar di rumah (BDR) pada capaian belajar siswa,” ujar Arsiah.
Dia melanjutkan, asesmen dilakukan di semua kelas secara berkala untuk mendiagnosis kondisi kognitif dan non-kognitif siswa sebagai dampak Pembelajaran Jarak Jauh. Untuk asesmen diagnosisnya sendiri adalah proses sistematis untuk mengumpulkan data siswa yang berfungsi untuk mengetahui kemampuan dan kesulitan yang dihadapi siswa dalam belajar.
Berdasarkan informasi tersebut, guru kemudian menyusun program pembelajaran yang realistis dan kontekstual, sesuai lingkungan anak. Asesmen diagnostik harus secara berkala dilakukan. Asesmen nonkognitif mengukur aspek psikologis dan kondisi emosional anak; sedangkan asesmen kognitif menguji kemampuan dan capaian pembelajaran anak. Informasi dari dua jenis asesmen ini menjadi dasar untuk membuat rencana tindak lanjut pembelajaran selanjutnya.
Ia menambahkan, prinsip dari asesmen sendiri ada beberapa poin, yaitu:
- Valid: menilai sesuai tujuan serta menilai kompetensi yang akan dinilai
- Reliabel/konsisten: Kriteria penilaian serta hasil yang diharapkan diberikan secara jelas dan dipahami oleh pihak yang akan dinilai
- Adil: tidak merugikan peserta didik tertentu, terbuka, dan obyektif
- Fleksibel: mengakomodir pengelolaan yang adaptif terhadap perubahan situasi
- Memberikan Umpan Balik: bertujuan untuk memberikan informasi mengenai tingkat capaian kompetensi dan aspek kompetensi yang dapat ditingkatkan