Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah, Peniadaan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan Tahun Pelajaran 2020/2021. Surat Edaran yang diterbitkan pada Februari 2021 ini ditujukan kepada seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia. Adapun ujian yang digunakan tahun ini adalah Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).

Kepala Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kemendikbud, Dra. Asrijanty, M.A., Ph.D., menjelaskan Asesmen Nasional (AN) dirancang untuk memantau dan mengevaluasi sistem pendidikan dasar dan menengah. Sedangkan prestasi siswa dievaluasi oleh pendidik dan satuan pendidikan.

“AN sendiri terdiri dari AKM Literasi-Numerasi, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Informasi dari ketiganya diharapkan dapat mendorong perbaikan mutu pembelajaran peserta didik,” papar Asrijanty dalam webinar bertajuk Sosialisasi Pelaksanaan Ujian Sekolah Tahun Ajaran 2020-2021 yang diselenggarakan Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud pada Senin, 22 Maret 2021.

Literasi membaca dan numerasi, lanjut Asrijanty, adalah kompetensi mendasar yang diperlukan semua murid untuk bisa belajar sepanjang hayat dan berkontribusi pada masyarakat. Pengukuran literasi dan numerasi mendorong guru untuk lebih berfokus pada pengembangan daya nalar daripada pengetahuan konten yang luas tapi dangkal.

Meski karakter sulit diukur secara mendalam pada asesmen berskala besar, akan tetapi Survei Karakter dapat memberi informasi berharga tentang sikap, nilai, dan kebiasaan yang mencerminkan Profil Pelajar Pancasila. Survei Karakter memberi sinyal bahwa sekolah perlu memperhatikan tumbuh kembang murid secara utuh, mencakup dimensi kognitif, afektif dan spiritual.

Survei Lingkungan Belajar mengukur beberapa point di dalamnya yaitu kualitas pembelajaran, iklim keamanan dan inklusivitas sekolah, refleksi guru, perbaikan praktik pengajaran, dan latar belakang keluarga murid.

Informasi dari Survei Lingkungan Belajar berguna untuk melakukan diagnosis masalah dan perencanaan perbaikan pembelajaran oleh guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan.

“AN menghasilkan potret komprehensif yang berguna bagi sekolah/madrasah dan pemda untuk melakukan evaluasi diri dan perencanaan perbaikan mutu pendidikan,” imbuh Asrijanty.

AN 2021 diselenggarakan per jenjang secara bertahap dan hasilnya dilaporkan sebagai input untuk evaluasi diri dan perencanaan satuan pendidikan dan pemda.

“Pelaksanaan per jenjang secara bertahap memungkinkan satuan pendidikan untuk berbagi sumber daya. Sekolah atau madrasah yang infrastruktur TIK-nya belum memadai dapat mengikuti AN di satuan pendidikan lain, termasuk di jenjang yang berbeda,” ujar Asrijanty.

Sementara itu alur pelaksanaanya sendiri terdiri dari rakor, sosialisasi, pelatihan teknis persiapan AN yang dilakukan mulai dari bulan Januari hingga Maret 2021. Simulasi Asesmen Nasional di satuan pendidikan yang dilaksanakan pada bulan April hingga Agustus 2021. Dan pelaksanaan Asesmen Nasional pada bulan September hingga Oktober 2021. Sementara bulan Desember adalah untuk pembuatan laporan hasil seperti profil dan rapor satuan pendidikan dan daerah.

Ada perbedaan soal UN dan AKM pada Asemen Nasional. Pertama, diihat dari aspek format soal pada UN pilihan ganda dan isian singkat, sementara di AKM pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian singkat dan uraian.

Lalu aspek komposisi dimana untuk UN pengetahuan 40%, aplikasi 40%, penalaran 20%. Sementara pada AKM pengetahuan 20%, aplikasi 50%, penalaran 30%. Kemudian aspek konteks pada UN, 50% soal UN tidak menggunakan konteks. Sementara AKM semua soal diberikan konteks personal, sosial, budaya dan sains.

Aspek teks untuk stimulus soal pada UN panjang, dua sampai tiga paragraf atau 100 kata, ada sedikit ilustrasi dan hanya satu teks untuk menjawab 1 soal. Sementara pada AKM panjang bergradasi sesuai kelas. Di kelas 11 panjang sampai 700 kata text beserta ilustrasi dan infografis, terdapat soal-soal yang memerlukan pemahaman teks. Lalu yang terakhir aspek format jawaban di mana pada UN semua jawaban tunggal, sedangkan pada AKM disediakan soal dengan jawaban terbuka.

Untuk persiapan AN sendiri, untuk jenjang SD/MI/SDLB dan sederajat peserta kelas 5 maksimal 30 siswa. Dimana siswa berbasis sampel yang ditentukan secara acak oleh Kemendikbud. Untuk kelas SMP dan sederajat yaitu kelas 8 maksimal 45 siswa. Sementara untuk jenjang SMA, SMK dan sederajat diambil dari kelas 11 dengan maksimal 45 siswa.

Asrijanty menyampaikan, untuk moda pelaksanaannya sendiri antara lain berbasis komputer, daring atau semi daring. Dan dilakukan dengan berbagi sarana prasarana/resource sharing dalam pelaksanaan AN.

Sementara itu untuk mekanisme pelaksanaan dan pengawasan yang dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Panitia daerah mengkoordinir tempat pelaksanaan AN terutama yang menumpang.

2. Dalam satu hari dapat dilaksanakan 3 sesi (masing-masing sesi maksimal 2 jam).

3. Dilaksanakan dalam 2 jadwal (empat hari berturut-turut)

4. Pelaksanaan pada peserta didik diawasi seperti dalam keadaan ujian

5. Pengawas asesmen bukan dari asal sekolah pelaksana (pengawas silang bisa dari jenjang yang sama atau lintas jenjang)

6. Pengawasan diatur oleh dinas pendidikan sesuai kewenangan.

7. Seluruh satuan pendidikan dapat menjadi tempat penyelenggaraan asesmen nasional tanpa mempertimbangkan status akreditasi.

8. Pelaksanaan Survey Lingkungan Belajar pada kepala sekolah dan guru dilakukan mandiri tanpa pengawasan, baik saat jam pelaksanaan AN atau diluar jam pelaksanaan,sesuai kurun waktu pelaksanaan AN.

Sementara itu, Mulyadi, S.Pd., MPd., Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi yang juga menjadi pembicara dalam webinar tersebut mengatakan, daerahnya sudah mengimplementasikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sesuai SKB 4 Menteri.

“Kami sudah sosialisasikan kepada seluruh satuan pendidikan di Kota Jambi terkait  SKB 4 Menteri ini. Untuk menjamin protokol kesehatan berjalan baik, kami juga melakukan kerjasama dengan tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi, kecamatan, kelurahan, puskesmas terdekat dan tim Gugus Tugas Covid-19 Sekolah. Selain itu juga melakukan kerjasama dengan Dishub dan Pol PP,” ujarnya.

Sementara itu, untuk kesiapan menghadapi Asesmen Nasional, Kota Jambi melakukan berbagai upaya seperti optimalisasi peran KKG yang mengacu kepada Kebijakan Merdeka Belajar dan Asesmen Nasional. Hal tersebut karena para guru memahami betul karakteristik peserta didiknya.

“Oleh karena itu kita minta para guru melakukan analisis, identifikasi dan pemetaan terhadap KD. Mana KD esensial yang harus dikuasai oleh murid, dan KD yang tidak esensial. Selain itu guru juga harus melakukan pemetaan mana materi sulit dan yang mudah. Jadi sistem kami di Kota Jambi itu kelas 6 kami lakukan PTM setiap hari karena untuk persiapan ujian akhir sekolah. Semantara kelas yang lainnya itu dilakukan PTM secara bergilir. Kami juga melakukan optimalisasi peran pengawas, melakukan fasilitasi tes usap/swab dan melakukan komunikasi yang intens dengan orangtua dan guru,” paparnya. (Hendriyanto)