#SahabatSekolahDasar, pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Menteri Agama; Menteri Kesehatan; dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia telah menerbitkan revisi SKB 4 Menteri pada tanggal 22 April 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Apa saja ketentuan dalam SKB 4 Menteri tersebut? Yuk kita simak informasinya dalam infografis berikut ini 

Infografis Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Berdasarkan SKB 4 Menteri 22 April 2022

Infografis Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Berdasarkan SKB 4 Menteri 22 April 2022

Infografis Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Berdasarkan SKB 4 Menteri 22 April 2022

Infografis Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Berdasarkan SKB 4 Menteri 22 April 2022

Infografis Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Berdasarkan SKB 4 Menteri 22 April 2022

Infografis Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Berdasarkan SKB 4 Menteri 22 April 2022

Infografis Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Berdasarkan SKB 4 Menteri 22 April 2022

Infografis Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Berdasarkan SKB 4 Menteri 22 April 2022

Infografis Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Berdasarkan SKB 4 Menteri 22 April 2022

Infografis Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Berdasarkan SKB 4 Menteri 22 April 2022

 

 

iv>

#PTM
#MerdekaBelajar 
#ProfilPelajarPancasila 
#GIATSD
#DirektoratSekolahDasar 
#SekolahDasar
#CerdasBerkarakter