Berdasarkan hasil sensus penduduk yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sepanjang bulan Februari-September 2020, jumlah penduduk Indonesia didominasi oleh usia muda. Jumlah generasi Z mencapai 75,49 juta jiwa atau setara dengan 27,94 persen dari total seluruh populasi penduduk di Indonesia.

Sementara itu, jumlah penduduk paling dominan kedua berasal dari generasi milenial sebanyak 69,38 juta jiwa atau sebesar 25,87 persen. Generasi Z sendiri merujuk pada penduduk yang lahir di periode kurun waktu tahun 1997-2012 atau berusia antara 8 sampai 23 tahun. Sementara generasi milenial adalah mereka yang lahir pada kurun waktu 1981-1996 atau berusia antara 24 sampai 39 tahun.

“Dari data tersebut sangat besar jumlah anak di Indonesia yang ingin kita pastikan mereka aman pada saat melakukan aktivitas maupun berinteraksi menggunakan internet,” ujar Ciput Purwianti, Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak dari Situasi Darurat dan Pornografi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dalam webinar internasional literasi digital yang bertajuk “Together for A Better Internet” pada Rabu, 24 Februari 2021.

Ciput Purwianti melanjutkan, menurut data BPS anak-anak mulai dari usia 5 sampai 18 tahun sudah aktif mengakses internet. Ini merupakan sebuah langkah yang aktif karena pengguna internet di Indonesia semakin meluas.

“Kita melihat ada kemajuan yang meningkat setiap tahun, tapi di saat yang sama tentunya ini sebuah alarm hati-hati untuk kita semua agar memastikan anak-anak dimulai dari usia 5 sampai 18 tahun ini aman selama aktif berselancar di ranah daring,” ujarnya.

Di era digital ini banyak tantangan yang harus dihadapi oleh anak-anak yang sudah terbiasa terhubung dengan internet. Menurut Ciput Purwianti, ada beberapa bahaya dan resiko yang akan menghantui anak-anak terlebih karena literasi digital mereka yang rendah. Apalagi pengguna internet oleh anak-anak semakin meningkat karena adanya kebutuhan untuk mengakses pembelajaran semasa pandemi Covid-19. Oleh karena itu agar anak paham menggunakan internet atau gawainya secara bijak, banyak cara yang dapat dilakukan untuk memberikan literasi kepada anak-anak.

“Diantaranya melindungi data pribadi mereka di internet, memberikan pemahaman bagaimana mereka memiliki kapasitas untuk memilah mana informasi yang benar, yang bisa dipercaya dan akurat,” tuturnya.

Alasan tersebutlah yang melatarbelakangi Kementerian PPPA memandang penting untuk menyusun peta jalan perlindungan anak di Indonesia. Ini juga sebagian dari pelaksanaan komitmen Indonesia yang sudah melakukan penandatanganan bersama ASEAN untuk perlindungan anak serta komitmen global protection untuk anak di ranah online.

“Peta jalan ini disusun bersama-sama lengkap dengan analisa resiko, data yang akurat, baik global maupun nasional perlindungan anak di ranah daring,” ujar Ciput.

Tujuan dari peta jalan ini sendiri adalah agar anak-anak Indonesia aman dalam berinteraksi di dunia online. Anak-anak dapat meningkatkan skill mereka di dunia digital sehingga terhindar dan tidak mengalami kekerasan selama berinteraksi di ranah daring.

“Untuk mewujudkan ini perlu ada sinergisitas antara lintas sektor sesuai tanggung jawab dan kewenangan masing-masing, yang memang sudah diamanatkan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan sistem perlindungan anak yang diampu di Indonesia,” ujarnya.

Mariam Fatima Barata, Director for ICT Application mengatakan saat ini sudah banyak berbagai kegiatan masyarakat yang dilakukan melalui digital, entah dunia pendidikan, transportasi, keuangan, maupun perdagangan. Di sisi lain pemerintah juga meminta semua sektor sudah melakukan penjualan melalui internet.

“Maka pemerintah juga didorong untuk mengembangkan infrastrukturnya dan peran industri juga sangat diharapkan terkait dengan sektor komunikasi dengan jangkauan akses sampai seluruh pelosok Indonesia. Namun hal itu tidak akan terlihat apabila SDM-nya tidak mampu menggunakan teknologi. Oleh karena itu kita perlu meningkatkan kapasitas masyarakat untuk menggunakan teknologi,” ujar Mariam.

Dalam penanganan pandemi Covid-19, Presiden juga menekankan tentang transformasi digital. Dalam situasi pandemi, masyarakat didorong secara paksa untuk menggunakan digital dalam kegiatan sehari-hari. Presiden juga mengarahkan untuk perluasan akses digital dan roadmap transformasi digital.

“Untuk mencapai transformasi digital kita harus mengetahui komposisi masyarakat di Indonesia. Seperti seberapa banyak jumlah penduduk yang sudah mengakses internet dan menggunakan digital. Untuk mencapai ini maka perlu adanya pengembangan SDM talenta digital. Untuk mengimplementasikan literasi digital ini perlu adanya sinergi dari berbagai pihak,” tutupnya. (Hendriyanto)