Pulihkan Pendidikan Melalui Pembelajaran Tatap Muka

Tahun ajaran baru 2022/2023 telah dimulai. Sebagian besar sekolah diyakini telah memiliki kesiapan yang baik untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Sebab, sekolah di seluruh Indonesia telah banyak belajar dari pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir ini. Bahkan tidak hanya sekolah, pemerintah daerah juga banyak belajar mengenai hal ini.

“Sekolah sebagian besar sudah melengkapi fasilitas kesehatan yang menjadi syarat PTM. Mereka juga telah menyusun protokol kesehatan. Ini menjadi modal dasar bagi sekolah kita untuk melaksanakan PTM 100 persen. Dan dari data yang kami peroleh, sekolah kita sebagian besar sudah memiliki kesiapan itu,” kata Direktur Sekolah Dasar, Kemendikbudristek, Dr. Muhammad Hasbi dalam webinar SMB: Pulihkan Pendidikan Melalui Pembelajaran Tatap Muka yang tayang di kanal Youtube Kemendikbud.ri (14/07/22).

Pulihkan Pendidikan Melalui Pembelajaran Tatap Muka

Akan tetapi, lanjut Muhammad Hasbi, yang perlu lebih didorong lagi untuk mensukseskan PTM 100% adalah capaian vaksinasi di kalangan pendidik dan tenaga kependidikan. Diharapkan persentase vaksinasinya ini di atas 80% atau bahkan mencapai 100%.

Demikian pula vaksinasi bagi lansia di daerah-daerah yang berada di lingkungan sekolah perlu didorong agar cakupannya di atas 60%. Sehingga semakin memperkuat kepercayaan diri masyarakat untuk melaksanakan PTM 100%.

“Murid juga harus divaksin sehingga kita betul-betul bisa menjaga dan memitigasi risiko terjadinya penularan Covid-19, baik di sekolah maupun di keluarga murid masing-masing,” imbuh Direktur Sekolah Dasar.

Erna Mulati, Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan, untuk mensukseskan PTM 100 persen ada beberapa poin yang perlu diperhatikan oleh guru, kepala sekolah dan orang tua. Pertama harus memastikan kondisi kesehatan anak sebelum memasuki PTM 100 persen. Apakah anak sudah divaksin Covid-19 dan apakah mereka sudah menerima imunisasi lengkap terkait dengan berbagai penyakit yang ada di usianya.

Pulihkan Pendidikan Melalui Pembelajaran Tatap Muka

“Nah ini juga penting karena saat ini Kemendikbudristek dan Kementerian Kesehatan sedang berupaya untuk menggalakkan imunisasi bagi anak sekolah melalui program bulan imunisasi anak sekolah. Maka mari kita pastikan anak kita yang masuk PTM 100 persen sudah menerima imunisasi yang lengkap,” kata Erna.

Kemudian yang kedua adalah memastikan pengetahuan anak mengenai protokol kesehatan agar ketika anak berada di sekolah mampu menjaga protokol kesehatan. Selain itu sekolah juga perlu terus-menerus meningkatkan pengawasan terhadap implementasi protokol kesehatan di sekolah.

Kemudian dari sisi pembelajaran guru juga perlu melakukan diagnostik kepada setiap peserta didik, karena selama pandemi ini tentu peserta didik belajar dengan level kemampuan yang berbeda, guru perlu mengetahui ketika peserta didik masuk sekolah mereka berada di level mana, sehingga guru bisa menerapkan pembelajaran berbasis kemampuan dari murid yang bersangkutan.

“Nah yang terakhir dan tidak kalah pentingnya adalah di era pandemi ini telah mengajarkan kepada kita semua betapa pentingnya kolaborasi antara satuan pendidikan dan keluarga. Mari kita perkuat lagi kolaborasi antara orangtua dan satuan pendidikan, sehingga kita dapat melanjutkan kesinambungan stimulasi anak kita, pendidikan anak kita dari rumah ke sekolah dan juga dari sekolah ke rumah,” tuturnya.

Pulihkan Pendidikan Melalui Pembelajaran Tatap Muka

Sementara itu Zanariah, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah IV Kemendagri menyampaikan, pihaknya telah mengarahkan kepada pemerintah daerah melalui fasilitasi Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan bagi provinsi maupun kabupaten/kota sesuai kewenangan masing-masing, untuk perlu melakukan sosialisasi dan simulasi di daerah masing-masing. Hal tersebut dilakukan agar seluruh pemangku kepentingan dapat dipastikan memahami dan siap melakukan PTM sesuai dengan perubahan SKB 4 menteri.

“Selain itu juga sesuai dengan Instruksi Mendagri yang terakhir, pemerintah daerah harus selalu masukkan sosialisasi maupun simulasi. Kemudian dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota sesuai kewenangannya juga memastikan, bahwa seluruh kepala satuan pendidikan mengisi daftar periksa melalui education management information system, untuk menentukan kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan PTM,” terangnya.

Kemudian setiap daerah tidak memperbolehkan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan bagi satuan pendidikan yang belum memenuhi semua daftar periksa. Selanjutnya gubernur, bupati dan walikota sesuai dengan kewenangannya agar menjalankan kewajibannya untuk melaksanakan urusan wajib pelayanan dasar bidang pendidikan dari sisi kualitas keamanan dan keselamatan warga pendidikan.

“Yang terakhir adalah mengoptimalkan fungsi tim pembina usaha kesehatan sekolah/madrasah, baik melalui duta fungsi kabupaten kota sesuai kewenangannya, termasuk di kecamatan dan tim pelaksana UKS, untuk mendukung implementasi PTM 100 persen sesuai dengan SKB 4 Menteri,” ujarnya. (Hendriyanto)

Penulis: Hendriyanto
Editor: Lailatul Machfudhotin