Dalam merespon issue pendidikan yakni akses, hasil belajar dan partisipasi, Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud berupaya untuk terus melakukan berbagai langkah transfomasi yang dapat secara cepat menjawab ketiga permasalahan tersebut. Hasil belajar adalah komponen vital dalam pendidikan.

Dalam era pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, banyak pihak yang mengkhawatirkan terjadinya penurunan hasil belajar. Demikian juga Bank Dunia (Agustus 2020) telah memperkirakan adanya dampak negatif sebagai akibat pandemi Covid-19 berkaitan dengan hasil pembelajaran yakni terjadi penurunan score PISA .

Salah satu Langkah yang diambil oleh Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud dalam upaya meningkatkan hasil pembelajaran adalah dengan merancang program yang dapat dilaksanakan melalui partisipasi masyarakat, seperti parguruan tinggi, sukarelawan, dan organisasi masyarakat.  Program tersebut adalah program Kejar Mutu.

Kejar Mutu adalah upaya sistematis transformasi mutu pendidikan melalui Langkah-langkah strategis yang solutif, integratif dan kolaboratif untuk meningkatkan mutu pendidikan. Kejar Mutu tahun 2020 difokuskan dalam rangka penanganan loss learning di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) dan Non 3T yang berpotensi terganggu pelaksanaan kegiatan belajarnya    disebabkan karena keterbatasan sumber daya dan sarana prasarana. 

Bermitra dengan Perguruan Tinggi, Organisasi Masyarakat dan Penggiat Pendidikan, Direktorat SD melaksanakan Program Kejar Mutu penanganan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 28 kab/kota di Wilayah 3T dan Non 3T melalui mekanisme bantuan pemerintah. Dalam kegiatan ini para penggiat pendidikan sebagai mitra Direktorat melakukan pendampingan psikososial kepada guru, peserta didik dan orang tua yang dilengkapi dengan modul.

Untuk menjaga kualitas pendampingan maka tanggal 14-16 November 2020 di Jogjakarta diadakan Bimbingan Teknis Pendampingan Program Kejar Mutu yang dihadiri sekitar 60 perwakilan dari perguruan tinggi, organisasi masyarakat dan penggiat pendidikan.

Tujuan dari bimbingan teknis ini sendiri adalah tersampaikannya rencana dan pola pendampingan peserta didik; tersampaikannya materi pendampingan psikososial peserta didik, guru dan orang tua; tersampaikannya materi pemanfaatan modul literasi numerasi bagi peserta didik, guru dan orang tua; tersampaikannya mekanisme penggandaan dan pendistribusian modul.

“Kegiatan ini tentu saja harus dilakukan agar apa yang dirancang dan dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Direktorat Sekolah Dasar untuk melahirkan SDM unggul melalui pendidikan dapat tersampaikan dengan baik,” kata Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud, Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd pada kegiatan Bimbingan Teknis Kemitraan dan Kerjasama Lembaga Penerima Bantuan, Minggu, 15 November 2020.

Sri Wahyuningsih melanjutkan, salah satu upaya mengejar mutu pendidikan adalah dengan memberikan fasilitas yang memadai bagi satuan Pendidikan, khususnya sekolah di daerah 3T.

Khaerullah selaku Analis Kebijakan Madya Fungsi Peserta Didik Direktorat Sekolah Dasar menyampaikan bahwa “Bimtek ini merupakan tahapan yang sangat penting dalam menyamakan persepsi berkaitan dengan kegiatan pendampingan di lapangan, salah satunya adalah agar para pendamping dapat optimal bekerja di lapangan menghadapi kondisi sekolah-sekolah di wilayah 3T yang sangat memerlukan perhatian dari pemerintah.” 

Sementara itu, N. Fitriyani Rinasari, Analis Pembinaan Kelembagaan Fungsi Peserta Didik Direktorat Sekolah Dasar menyampaikan, Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud memandang perlu membangun kerjasama dengan lembaga terkait sebagai upaya penumbuhkembangan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila sebagai target terwujudnya profil Pelajar Pancasila pada peserta didik Sekolah Dasar.

“Sebagai salah satu tahapan persiapan membangun kerjasama dengan lembaga dan instansi terkait yang berpartisipasi aktif dalam membantu mencerdaskan anak bangsa, maka perlu dilakukan kegiatan bimbingan teknis ini,” katanya. (Kumi Laila/Hendriyanto)