Direktorat Sekolah Dasar, Kemendikbud melakukan survei kesiapan pembelajaran tatap muka (PTM) di satuan pendidikan pada masa pandemi Covid-19. Survei ini dilakukan untuk mengetahui kesiapan sekolah dasar dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai SKB Empat Menteri.

Selain itu, untuk mengetahui kendala yang dihadapi sekolah dasar dalam mempersiapkan pelaksanaan PTM, dan memperoleh data serta gambaran umum peran pemerintah daerah terkait kesiapan pelaksanaan PTM.

Melalui survei ini, Direktorat Sekolah Dasar ingin mendorong dinas pendidikan kabupaten/kota dan juga sekolah memenuhi daftar periksa kesiapan PTM. “Daftar periksa ini penting dipenuhi sebelum PTM dilaksanakan. Supaya protokol sehatan benar-benar dijalankan, dan warga sekolah aman dalam melaksanakan PTM,” kata Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd., Direktur Sekolah Dasar, Kemendikbud.

Direktorat Sekolah Dasar menurunkan pegawai dari semua fungsi untuk melakukan survei langsung ke sekolah. Objek sasarannya adalah kepala sekolah, guru, wali murid, peserta didik dan dinas pendidikan yang tersebar di 46 kabupaten/kota yang mewakili seluruh wilayah Indonesia. Terdapat 591 responden yang terdiri dari 128 Guru, 138 siswa, 139 wali murid, 140 kepala sekolah dan 46 dinas pendidikan kab/kota.

Berdasarkan hasil survei, sekolah dasar yang sudah melaksanakan PTM sebanyak 78,3%, sekolah yang melaksanakan PTM di luar sekolah sebanyak 57,8%. Sementara sekolah yang tidak melaksanakan PTM di luar sekolah mencapai angka 42,2%. Kemudian sebanyak 91,3% sekolah sudah melakukan panduan pelaksanaan PTM di satuan pendidikan dan sebanyak 8,7% belum melakukannya.

Lalu sebanyak 80,4% kepala sekolah dan komite sudah melakukan kesepakatan untuk melakukan PTM, sebanyak 17,4% belum melakukannya, dan 2,20% tidak mengetahui terkait PTM.

Pemahaman SKB Empat Menteri

Hasil survei menunjukkan bahwa 100% dinas pendidikan kabupaten/kota telah membaca SKB Empat Menteri tentang Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19. Semua pemda juga sudah melakukan sosialisasi SKB Empat Menteri kepada semua stakeholder, dan 100% pembelajaran di masa pandemi sudah mengacu pada SKB Empat Menteri.

Dinas pendidikan kabupaten/kota telah melakukan persiapan pelaksanaan PTM melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait, memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah, memastikan akses ke pelayanan kesehatan, memahami mekanisme penanganan kasus, serta mempelajari dokumen kebijakan terkait

Daftar Periksa Sekolah

Untuk pemenuhan daftar periksa, sebanyak 99% sekolah sudah menyiapkan ruang yang layak dan bersih, 96% dari responden sekolah juga sudah melakukan pembersihan ruangan dengan desinfektan, 98% sekolah sudah melakukan pembersihan toilet secara berkala. Sementara 4% lainnya tidak melakukan.

Sebanyak 97% sekolah memiliki ventilasi ruangan yang baik, sementara 3% sekolah tidak memiliki. Terkait penyiapan fasilitas mencuci tangan, 99% sekolah memiliki sanitasi yang dialiri air bersih dengan baik, 1% nya tidak memiliki aliran air berdih yang baik.

Kemudian 98% sekolah sudah memiliki thermogun, dan 77% sekolah sudah menyiapkan petunjuk jarak aman pada tempat tertentu. Yang tidak kalah pentingnya, hasil survei menunjukan ada sebanyak 70% sekolah yang sudah menyiapkan ruang UKS dengan alat pelindung diri (APD). Sebanyak 73% sekolah sudah memiliki data siswa komorbid dan 27% tidak memiliki data tersebut.

Dari survei ini diketahui bahwa sekolah telah berupaya menyiapkan kegiatan PTM dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, membentuk satuan tugas Covid-19, menguatkan pelaksanaan protokol kesehatan, dan melakukan sosialisasi kebiasaan baru.

Namun hanya sebagian kecil yaitu 42% sekolah yang telah menyiapkan transportasi khusus ke pusat layanan kesehatan. Ini berkaitan dengan kemampuan pendanaan sekolah dalam menyediakan kendaraan khusus. Sehingga sebagian besar sekolah memilih berkoordinasi dengan puskesmas dan satgas Covid-19 setempat terkait penyiapan transportasi khusus ke pusat layanan kesehatan. (Hendriyanto)