Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud menggelar kegiatan Fasilitasi Keterpaduan Pengelolaan Program Pendidikan Pusat dan Daerah pada tanggal 8 sampai 11 April 2021 di Tangerang, Banten. Pada regional pertama ini, peserta yang hadir merupakan perwakilan dari 103 dinas pendidikan kab/kota dan 34 Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang ada di Indonesia.

Kegiatan fasilitasi ini merupakan upaya mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan sekolah agar dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Selain untuk mendorong PTM, kegiatan ini juga menjadi strategi Direktorat Sekolah Dasar untuk menyelaraskan program pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam menyelenggarakan pendidikan Sekolah Dasar. Sehingga upaya peningkatan mutu sekolah dasar dapat dilakukan secara gotong royong sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Dalam sambutannya, Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd., selaku Direktur Sekolah Dasar menyampaikan prinsip yang menjadi pertimbangan utama dalam penyelenggaraan pembelajaran selama pandemi Covid-19. Yaitu, kesehatan dan keselamatan serta tumbuh kembang anak.

“Apalagi hasil riset menunjukkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan memiliki kerentanan tertinggi terhadap Covid-19. Oleh karena itu kenapa permasalahan pembelajaran tatap muka menjadi konsen pemerintah,” ujar Sri Wahyuningsih.

Agar tidak terjadi lost learning selama pandemi ini, maka pemerintah terus berupaya agar pembelajaran tatap muka secara terbatas yang selama ini berjalan, perlu segera diakselerasi dengan tetap menjalankan protokol Kesehatan.

“Oleh karena itu vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan menjadi salah satu prioritas negara dalam upaya akselerasi pembelajaran tatap muka. Vaksinasi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan ditargetkan selesai pada akhir Juni 2021. Hal ini bertujuan agar PTM segera direalisasikan secara optimal. Karena Indonesia adalah satu di antara empat negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik yang belum melakukan pembelajaran tatap muka secara penuh,” ujar Sri Wahyuningsih.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Dede Yusuf Macan Effendi ST, M.I.POL., Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan menyampaikan bahwa di era saat ini satuan pendidikan sudah harus menyiapkan peta jalan pendidikan demi melahirkan SDM unggul.

“Pendidikan zaman kita dulu adalah pendidikan yang meraba-raba. Nah pendidikan ke depan tidak boleh meraba-raba lagi. Pada saat SD mereka harus menemukan talentnya, pada saat SMP semakin menggali talentnya tersebut, pada saat SMA sudah dapat menentukan kemana arah langkahnya, dan pada saat kuliah, mereka sudah tahu jurusan apa yang akan diambil untuk masa depannya. Inilah peta jalan Pendidikan Indonesia yang sedang kita siapkan,” ujarnya.

Masalah pendidikan tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak, namun harus diselesaikan secara bersama-sama. Berbagai pihak harus terlibat dan saling bersinergi. Dimulai dari pemerintah pusat hingga daerah.

Terkait hal ini, Muhamad Yogie Syahbandar ST., M.Si., Kompartemen Perencana Pendidik Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Nasional menyampaikan, ada pendekatan yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Direktorat Sekolah Dasar untuk mencapai keselarasan atau keterpaduan rencana strategis pendidikan pusat dan daerah.

“Pertama menggunakan pendekatan teknokratik yaitu melalui kebijakan (RPJM, RENSTRA), tugas dan fungsi, anggaran.  Kedua dapat dilakukan pendekatan isu strategis yaitu penyelesaian masalah, kebutuhan dan proyeksi masa depan. Pendekatan yang ketiga melalui berbasis sasaran dan skala penanganan. Keempat melalui pendekatan konsultatif, selanjutnya menggunakan pendekatan khusus dan yang terakhir melalui penghargaan berbasis prestasi,” papar Yogie.

Dia melanjutkan, untuk mencapai indikator kinerja kegiatan atau IKK Program Direktorat Sekolah Dasar hingga tahun 2024 mendatang, dalam rangka mendukung visi dan misi Presiden untuk mewujudkan Indonesia maju, ada beberapa hal yang dapat dilakukan. Diantaranya meningkatkan tata kelola pendidikan untuk mendukung percepatan pemerataan akses dan layanan, serta kualitas pembelajaran dan karakter peserta didik.

“Kemudian melakukan peningkatan kualitas pembelajaran sekolah dasar, dan meningkatkan karakter peserta didik sesuai karakteristik pelajar Pancasila. (Fadri Ari Sandi/Hendriyanto)