Bantuan Program Kejar Mutu KSS

Dalam rangka menyukseskan program Kampanye Sekolah Sehat Tahun 2023, Direktorat Sekolah Dasar akan melakukan “Program Kejar Mutu Sekolah Dasar melalui Pendampingan Kampanye Sekolah Sehat di daerah afirmasi”. Program tersebut akan dilaksanakan melalui mekanisme bantuan pemerintah kepada Perguruan Tinggi/Lembaga/Yayasan/Organisasi Masyarakat.

Oleh karena itu, kami mengundang kepada Perguruan Tinggi/Lembaga/Yayasan/Organisasi Masyarakat untuk berpartisipasi dalam program tersebut sebagai pelaksana kegiatan, dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Perguruan Tinggi/Lembaga/Yayasan/Organisasi Masyarakat yang telah berdiri sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dan memiliki pengalaman melaksanakan pendampingan di bidang pendidikan;
  2. Memiliki visi, misi, dan program kerja yang relevan dengan pembangunan di bidang pendidikan dan/atau kesejahteraan masyarakat;
  3. Berbadan Hukum atau sekurang-kurangnya memiliki akta dari notaris;
  4. Memiliki struktur organisasi dan susunan pengurus;
  5. Sanggup mengelola Bantuan Pemerintah Program Kejar Mutu Sekolah Dasar Pendampingan Kampanye Sekolah Sehat (KSS) di Daerah Afirmasi Tahun 2023;
  6. Sanggup melakukan pendampingan kepada minimal 30 (tiga puluh) Sekolah Dasar Binaan (untuk setiap paket bantuan) di kabupaten yang berada di daerah tertinggal berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024;
  7. Memiliki rekening bank dan NPWP atas nama lembaga (bukan rekening atas nama pribadi); dan
  8. Memiliki tenaga ahli yang memadai dan sesuai dengan kegiatan yang direncanakan.

Bagi Organisasi mitra yang berminat silahkan menyampaikan permohonan/proposal kepada Direktur Sekolah Dasar, Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Kemendikbudristek dengan melampirkan:

  1. Profil Organisasi;
  2. Rencana Pelaksanaan Kegiatan;
  3. Rencana Anggaran Biaya (RAB);
  4. Pakta Integritas;
  5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM);
  6. Foto copy akta notaris atau legalitas organisasi;
  7. Fotokopi rekening atas nama organisasi; dan
  8. Fotokopi NPWP atas nama organisasi.

Proposal dalam bentuk file (soft copy) dikirimkan paling lambat tanggal 6 Agustus 2023 melalui email: subditprogram.ditpsd@kemdikbud.go.id. Proposal dalam bentuk cetak (hard copy) dikirimkan ke alamat Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Kemendikbudristek, Komplek Kemendikbudristek Gedung E Lantai 18, Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.

Silakan unduh Kerangka Acuan Kerja (KAK) Bantuan Pemerintah Program Kejar Mutu Sekolah Dasar melalui Pendampingan Kampanye Sekolah Sehat di daerah afirmasi di http://ringkas.kemdikbud.go.id/kejarmutu2023